NPM:30411836
Kelas: 3ID03
Mata kuliah: Metode penelitian
Jenis Tulisan: Proposal
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan
kesehatan kerja (K3) merupakan salah satu bentuk upaya suatu perangkat
operasional untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari
pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan/atau bebas dari kecelakaan
kerja, penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi
dan produktivitas. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan fungsi
pemeliharaan karyawan yang menyangkut perlindungan fisik dan mental melalui
perbaikan lingkungan industri dan pemberian premi asuransi untuk kompensasi
agar karyawan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pekerjaannya (Bennet &
Rumondang 1991).
Keselamatan dan kesehatan
kerja adalah ilmu dan seni dalam mengendalikan bahaya dan risiko yang ada di
tempat kerja, yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan dan/atau keselamatan
pada pekerja maupun masyarakat sekitar lingkungan kerja. Dalam bekerja terjadi
interaksi antara pekerja, peralatan, bahan dan organisasi yang terdapat dalam lingkungan
kerja. Adanya interaksi menyebaban munculnya potensi timbulnya kerugian.
Potensi dari komponen pekerjaan untuk menimbulkan kerugian. Potensi dari
komponen pekerjaan untuk menimbulkan kerusakan atau kerugian diartikan sebagai
bahaya (Geotsch 1993).
2.2 Keselamatan
Kerja
Keselamatan kerja adalah kondisi keselamatan yang bebas
dari resiko kecelakaan dan kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup tentang
kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja
(Simanjuntak, 1994).
2.3 Kesehatan
Kerja
Kesehatan kerja merupakan
aplikasi dari kesehatan masyarakat dalam suatu tempat kerja, yang menjadi
sasaran ialah masyarakat pekerja dan masyarakat sekitar perusahaan tersebut.
Kesehatan kerja memiliki tujuan agar pekerja atau masyarakat pekerja memperoleh
derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik fisik maupun mental dengan usaha
preventif dan kuratif terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang
diakibatkan oleh faktor pekerjan, lingkungan kerja, dan penyakit umum. Hakikat
kesehatan kerja mencakup dua hal utama, yaitu alat untuk mencapai derajat
kesehatan tenaga kerja setinggi-tingginya dan alat untuk meningkatkan produksi
yang berlandaskan kepada meningkatnya efisiensi dan produktivitas (Suma’mur
1992).
|
2.4 Identifikasi Bahaya
Identifikasi
bahaya merupakan proses untuk mengetahui adanya suatu Potensi bahaya dan
menentukan karakteristiknya dimana terjadinya kerugian, kerusakan, cedera,
sakit, kecelakaan atau bahkan dapat menyebabkan kematian yang berhubungan dengan
proses dan sistem kerja.Potensi bahaya dapat dikelompokkan berdasarkan
katagori-katagori umum (Tarwaka, 2008):
1.
Potensi bahaya dari bahan-bahan berbahaya (Hazardous Substances)
2.
Potensi bahaya udara bertekanan (Pressure Hazards)
3.
Potensi bahaya udara panas (Thermal Hazards)
4.
Potensi bahaya kelistrikan (Electrical Hazards)
5.
Potensi bahaya mekanik (Mechanical
Hazards)
6.
Potensi bahaya gravitasi dan akselerasi (Gravitational and Acceleration Hazards)
7.
Potensi bahaya radiasi(Radiation
Hazards)
8.
Potensi bahaya mikrobiologi (Microbiological Hazards)
9.
Potensi bahaya kebisingan dan vibrasi (Vibration and Noise Hazards)
10.
Potensi bahaya ergonomi (Hazards
relating to human Factors)
11.
Potensi bahaya lingkungan (Enviromental Hazards)
12.
Potensi bahaya yang berhubungan dengan kualitas produk dan
jasa, proses produksi, property, image publik.
2.5 Budaya Keselamatan
Kesehatan Kerja
Terdapat beberapa cara yang dapat
dipakai untuk memperbaiki dan mempromosikan tingkat keselamatan dan kesehatan
kerja yang efektif di tempat kerja. Cara-cara tersebut melengkapi ketentuan
perundang-undangan dan merupakan prkatek industrial dan komersial yang baik.
tujuan yang ingin dicapai adalah meningkatkan kesadaran kita akan kebutuhan
standar keselamatan dan kesehatan kerja. Cara-cara yang umum dipakai adalah
sebagai berikut (Ridley, 2003).
1. Mengevaluasi pengetahuan
keselamatan kerja
2. Melakukan penilaian resiko
3. Memonitor pelaksanaan
standar keselamtan kerja
4. Mengkomunikasikan pesan
keselamtan kerja melalui media
2.6 Penilaian
Resiko
Penilaian resiko adalah cara-cara
yang digunakan pemimpin atau direktur untuk mengelola dengan baik resiko yang
akan dihadapi oleh pekerjanya dan memastikan bahwa keselamatan dan kesehatan mereka
tidak terkena resiko pada saat bekerja. Tingkat resiko (extent of risk) adalah ukuran jumlah orang yang mungkin terkena
pengaruh dan tingkat keparahan, kerusakan, atau kerugian yaitu berupa
konsekuensi.
Tujuan dari penilaian resiko adalah
mengidentifikasi bahaya sehingga tindakan dapat diambil untuk menghilangkan,
mengurangi, atau mengendalikannya sebelum terjadi kecelakaan yang dapat
menyebabkan cedera atau kerusakan. Agar mencapai sasaran tersebut dan untuk
mengefektifkan serta dapat menjalankan penilaian resiko, perusahaan perlu
melakukan pendekatan yang sistematis. Langkah-langkah berikut merupakan yang
logis dan sistematis.
1.
Mendefinisikan tugas atau proses yang akan dinilai.
2.
Mengidentifikasi bahaya.
3.
Menghilangkan atau mengurangi bahaya hingga minimum.
4.
Mengevaluasi resiko dari bahaya residual.
5.
Mengembangkan strategi-strategi pencegahan.
6.
Menjalankan metode-metode kerja yang baru.
7.
Mengimplementasi upaya-upaya pencegahan.
8.
Memonitor kinerja.
9.
Melakukan kajian ulang secara berkala dan membuat revisi jika
perlu.
2.7 Pemeringkatan
Resiko
Pemeringkatan resiko adalah
pengukuran tinggi atau rendahnya angka yang menunjukkan peluang terjadinya
suatu kecelakaan kerja. Dari hasil pengukuran pemeringkatan resiko, perusahaan
dapat melakukan pencegahan dengan skala prioritas tentang besar atau kecilnya
akibat dari terjadinya suatu kecelakaan tersebut baik. Pada Tabel 2.1 dapat
dilihat kategori penilaian resiko sebagai berikut.
Tabel 2.1 Kategori Penilaian Resiko
Faktor
|
Cakupan
|
Nilai
|
Bahaya
|
Tidak mungkin menyebabkan
cedera
|
1
|
Dapat
menyebabkan cedera ringan
|
2
|
|
Dapat
menyebabkan cedera yang membutuhkan P3K
|
3
|
|
Dapat
menyebabkan cedera yang membutuhkan perawatan medis
|
4
|
|
Dapat
menyebabkan cedera berat
|
5
|
|
Mengancam
nyawa, kemungkinan korban jiwa
|
6
|
|
Probabilitas
|
Besar
kemungkinan tidak terjadi
|
1
|
Kemungkinannya
masih jauh
|
2
|
|
Kemungkinannya
masuk akal
|
3
|
|
Kemungkinannya
terbuka
|
4
|
|
Sangat mungkin
|
5
|
|
Hampir pasti
|
6
|
|
Keparahan
|
Cedera dapat
diabaikan
|
1
|
Cedera ringan
|
2
|
|
Cedera Serius
|
3
|
|
Cedera berlapis
|
4
|
|
Korban jiwa
tunggal
|
5
|
|
Korban Jiwa
berlapis
|
6
|
(Sumber : Ridley, 2003)
Peringkat
resiko tersebut diperoleh dengan mengalikan seluruh nilai nilai yang diberikan
pada setiap faktor:
![](file:///C:\DOCUME~1\AIKON\LOCALS~1\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image002.gif)
Hasilnya
memberi nilai numerik pada setiap bahaya yang sama halnya dengan penonjolan
resiko tertinggi, menyediakan dasar bagi pemeringkatan prioritas.
2.8 Teknik
Identifikasi Bahaya
Pengidentifikasian bahaya sebelum
bahaya tersebut menyebabkan kecelakaan adalah inti seluruh kegiatan pencegahan
kecelakaan. Akan tetapi pengidentifikasian masalah bukanlah ilmu pasti tetapi
merupakan kegiatan subjektif dimana ukuran bahaya yang teridentifikasi akan
berbede diantara pekerja satu dengan pekerja yang lain yang tergantung pada
pengalamana masing-masing, sikap dalam menghadapi resiko, familieritas terhadap
proses bersangkutan, dan sebagainya. Dengan mengulangi atau menjalankan
sejumlah teknik pengidentifikasian, jumlah bahaya residual akan dapat
dikurangi. Perusahaan tidak mungkin menghilangkan seluruh bahaya tersebut (Ridley,2003)
Temuan pada setiap inspeksi harus
dicatat sehingga dapat dijadikan acuan ketika memutuskan tindakan korektif yang
diperlukan dan untuk membandingkan dengan inspeksi sebelumnya. Banyak teknik
identifikasi yang salah satunya dapat dipilih sebagai yang mungkin paling
efektif di organisasi tertentu atau yang dapat menyediakan informasi yang
dibutuhkan dalam proses tertentu. Teknik-teknik tersebut meliputi (Ridley,2003):
1.
Survey keselamatan kerja
a.
Kadang dinamakan inspeksi keselamatan kerja.
b.
Inspeksi umum terhadap seluruh area kerja.
c.
Cenderung kurang rinci.
d.
Memberikan gambaran yang menyeluruh tentang keadaan
pencegahan kecelakaan di seluruh area kerja tertentu.
2.
Patroli keselamatan kerja
a.
Inspeksi terbatas pada rute yang telah ditentukan terlebih
dahulu.
b.
Perlu merencanakan rute berikutnya untuk memastikan cakupan
menyeluruh atas area kerja.
c.
Mempersingkat waktu setiap inspeksi.
3.
Pengambilan sample keselamatan kerja
a.
Melihat pada satu aspek kesehatan atau keselamatan kerja
saja.
b.
Fokuskanlah perhatian untuk melakukan identifikasi lebih
rinci.
c.
Perlu merencanakan serangkaian pengambilan sampel untuk
mencakup seluruh aspek kesehatan dan keselamatan kerja.
4.
Audit keselamatan kerja
a.
Inspeksi tempat kerja dengan teliti.
b.
Lakukanlah pencarian untuk mengidentifikasi semua jenis bahaya.
c.
Jumlah setiap jenis bahaya yang teridentifikasi harus
dicatat.
d.
Dapat dikembangkan menjadi sistem peringkat untuk mengukur
derajat kesehatan dan keselamatan kerja di perusahaan.
e.
Audit ulang perlu dilakukan untuk menilai perbaikan-perbaikan
apa saja yang telah dilakukan.
f.
Bisa menyita waktu.
5.
Pemeriksaan lingkungan
a.
Dapat mengidentifikasi kemungkinan bahaya terhadap kesehatan
di tempat kerja.
6.
Laporan kecelakaan
b.
Dibuat setelah kecelakaan.
c.
Kecelakaan kecil perlu dicatat dan juga kerugian berupa
kehilangan waktu.
d.
Informasi yang diperoleh dari laporan kecelakaan.
e.
Laporan harus dapat mengidentifikasi tindakan pencegahan yang
diperlukan.
7.
Laporan kecelakaan yang hampir terjadi
a.
Laporan tindakan-tindakan yang dalam keadaan sedikit berbeda
dapat menyebabkan kecelakaan.
b.
Memerlukan budaya keselamatan kerja yang tepat agar efektif.
8.
Masukan dari para karyawan
a.
Secara formal dapat diperoleh melalui komite keselamatan
kerja atau secara informal melalui penyelia.
b.
Membutuhkan budaya “tidak saling menyalahkan” untuk
memberanikan pekerja melaporkan masalah.
c.
Para pekerja sering lebih mengetahui dan dapat menyampaikan
apa yang perlu dilakukan.
2.9 Pengertian definisi bahaya (hazard)
ialah semua sumber, situasi
ataupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan cedera (kecelakaan kerja)
dan atau penyakit akibat kerja (PAK) - definisi berdasarkan OHSAS
18001:2007. Secara umum terdapat 5 (lima) faktor bahaya K3 di tempat kerja, antara lain : faktor bahaya biologi(s), faktor
bahaya kimia, faktor bahaya fisik/mekanik, faktor bahaya biomekanik serta
faktor bahaya sosial-psikologis Dibawah ini merupakan daftar singkat bahaya
dari faktor-faktor bahaya di atas :
1.
Faktor bahaya biologi
a.
Jamur
b.
Virus
c.
Bakteri
d.
Tanaman
e.
Binatang
2.
Faktor bahaya kimia
a. Bahan/ material/ cairan/
gas/ debu/ uap berbahaya
b. Beracun.
c. Reaktif
d. Radioaktif
e. Mudah meledak
f. Mudah terbakar/ menyala
g. Iritan.
h. Korosif
3.
Faktor bahaya fisik/ mekani
a.
Ketinggian
b.
Konstruksi (infrastruktur).
c.
Mesin/ alat/ kendaraan/ alat berat.
d.
Ruang terbatas
e.
Tekanan
f.
Kebisingan
g.
Suhu
h.
Cahaya
i.
Listrik
j.
Getaran
k.
Radiasi
4.
Faktor bahaya biomekanik
a. Gerakan berulang
b. Postur/posisi kerja
c. Pengakutan manual
d. Desain tempat kerja/ alat/
mesin
5.
Faktor bahaya sosial-psikologis
a. Stress
b. Kekerasan
c. Pelecehan
d. Pengucilan
e. Intimidasi
f. Emosi negatif
2.10 Faktor-Faktor
Terjadinya Kecelakaan Kerja
Menurut H.W. Heinrich dalam bukunya
“The Accident Prevention”
mengungkapkan bahwa 80% kecelakaan kerja disebabkan oleh perbuatan yang tidak
aman (Unsafe Act) dan hanya 20% oleh
kondisi yang tidak aman (Unsafe Condition)
dengan demikian dapat disimpulkan setiap setiap karyawan diwajibkan untuk
memelihara keselamatan dan kesehatan kerja secara maksimal melalui perilaku
yang aman. Perbuatan berbahaya biasanya disebabkan oleh:
1.
Kekurangan pengetahuan, keterampilan, dan sikap
2.
Keletihan dan kebosanan
3.
Cara kerja manusia tidak seimbang secara ergonomis
4.
Gangguan psikologis
5.
Pengaruh sosial-psikologis
Penyakit akibat kerja disebabkan
oleh beberapa faktor antara lain sebagai berikut:
1.
Faktor biologis
2.
Faktor kimia termasuk debu dan uap logam
3.
Faktor fisik termasuk kebisingan atau getaran, radiasi,
penerangan, suhu, dan kelembaban
4.
Faktor psikologis karena tekanan mental atau strees
DAFTAR
PUSTAKA
Bennet, Rumondang. 1991. Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta
: Pustaka Binaman Pressindo.
Budiono S. 2003. Bunga Rampai HIPERKES. Semarang: Badan
Penerbit UNDIP.
Goetsch, David L.
1996. Occupational Health and Safety in
the Age of High Technology: for Technologists, Engineers, and Manager. USA:
Prentice Hall, Inc.
Tarwaka.
2008. Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Harapan Press. Surakarta
Suma’mur PK.
1992. Higiene Perusahaan dan Kesehatan
Kerja. Jakarta: CV Haji Masagung.
Heinrich H.W. 1941. Industrial Accident Prevention. New York: Mc Graw-Hill Book
Company.
Ridley
John. 2003. Kesehatan Dan Keselamatan Kerja. Jakarta: Erlangga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar