Selasa, 04 November 2014

TUGAS METODE PENELITIAN BAB 2

Nama : Andy Permana
NPM:30411836
Kelas: 3ID03
Mata kuliah: Metode penelitian
Jenis Tulisan: Proposal



BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan salah satu bentuk upaya suatu perangkat operasional untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan/atau bebas dari kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan fungsi pemeliharaan karyawan yang menyangkut perlindungan fisik dan mental melalui perbaikan lingkungan industri dan pemberian premi asuransi untuk kompensasi agar karyawan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pekerjaannya (Bennet & Rumondang 1991).
Keselamatan dan kesehatan kerja adalah ilmu dan seni dalam mengendalikan bahaya dan risiko yang ada di tempat kerja, yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan dan/atau keselamatan pada pekerja maupun masyarakat sekitar lingkungan kerja. Dalam bekerja terjadi interaksi antara pekerja, peralatan, bahan dan organisasi yang terdapat dalam lingkungan kerja. Adanya interaksi menyebaban munculnya potensi timbulnya kerugian. Potensi dari komponen pekerjaan untuk menimbulkan kerugian. Potensi dari komponen pekerjaan untuk menimbulkan kerusakan atau kerugian diartikan sebagai bahaya (Geotsch 1993).

2.2       Keselamatan Kerja
            Keselamatan kerja adalah kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup tentang kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja (Simanjuntak, 1994).
           

2.3       Kesehatan Kerja
Kesehatan kerja merupakan aplikasi dari kesehatan masyarakat dalam suatu tempat kerja, yang menjadi sasaran ialah masyarakat pekerja dan masyarakat sekitar perusahaan tersebut. Kesehatan kerja memiliki tujuan agar pekerja atau masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik fisik maupun mental dengan usaha preventif dan kuratif terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor pekerjan, lingkungan kerja, dan penyakit umum. Hakikat kesehatan kerja mencakup dua hal utama, yaitu alat untuk mencapai derajat kesehatan tenaga kerja setinggi-tingginya dan alat untuk meningkatkan produksi yang berlandaskan kepada meningkatnya efisiensi dan produktivitas (Suma’mur 1992).

            Tujuan kesehatan kerja yaitu meningkatkan dan memelihara derajat kesehatan pekerja, melindungi dan mencegah pekerja dari semua gangguan kesehatan akibat lingkungan kerja atau pekerjaannya, meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja, serta menempatkan pekerja sesuai dengan kemampuan fisik, mental, dan pendidikan atau keterampilannya (Budiono 2003). Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan menyebutkan bahwa upaya kesehatan kerja diselenggarkan agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya, agar diperoleh produktivitas kerja yang optimal.

2.4 Identifikasi Bahaya
Identifikasi bahaya merupakan proses untuk mengetahui adanya suatu Potensi bahaya dan menentukan karakteristiknya dimana terjadinya kerugian, kerusakan, cedera, sakit, kecelakaan atau bahkan dapat menyebabkan kematian yang berhubungan dengan proses dan sistem kerja.Potensi bahaya dapat dikelompokkan berdasarkan katagori-katagori umum (Tarwaka, 2008):
1.      Potensi bahaya dari bahan-bahan berbahaya (Hazardous Substances)
2.      Potensi bahaya udara bertekanan (Pressure Hazards)
3.      Potensi bahaya udara panas (Thermal Hazards)
4.      Potensi bahaya kelistrikan (Electrical Hazards)
5.      Potensi bahaya mekanik (Mechanical Hazards)
6.      Potensi bahaya gravitasi dan akselerasi (Gravitational and Acceleration Hazards)
7.      Potensi bahaya radiasi(Radiation Hazards)
8.      Potensi bahaya mikrobiologi (Microbiological Hazards)
9.      Potensi bahaya kebisingan dan vibrasi (Vibration and Noise Hazards)
10.  Potensi bahaya ergonomi (Hazards relating to human Factors)
11.  Potensi bahaya lingkungan (Enviromental Hazards)
12.  Potensi bahaya yang berhubungan dengan kualitas produk dan jasa, proses produksi, property, image publik.

2.5       Budaya Keselamatan Kesehatan Kerja
            Terdapat beberapa cara yang dapat dipakai untuk memperbaiki dan mempromosikan tingkat keselamatan dan kesehatan kerja yang efektif di tempat kerja. Cara-cara tersebut melengkapi ketentuan perundang-undangan dan merupakan prkatek industrial dan komersial yang baik. tujuan yang ingin dicapai adalah meningkatkan kesadaran kita akan kebutuhan standar keselamatan dan kesehatan kerja. Cara-cara yang umum dipakai adalah sebagai berikut (Ridley, 2003).
1.    Mengevaluasi pengetahuan keselamatan kerja
2.    Melakukan penilaian resiko
3.    Memonitor pelaksanaan standar keselamtan kerja
4.    Mengkomunikasikan pesan keselamtan kerja melalui media

2.6       Penilaian Resiko
            Penilaian resiko adalah cara-cara yang digunakan pemimpin atau direktur untuk mengelola dengan baik resiko yang akan dihadapi oleh pekerjanya dan memastikan bahwa keselamatan dan kesehatan mereka tidak terkena resiko pada saat bekerja. Tingkat resiko (extent of risk) adalah ukuran jumlah orang yang mungkin terkena pengaruh dan tingkat keparahan, kerusakan, atau kerugian yaitu berupa konsekuensi.
            Tujuan dari penilaian resiko adalah mengidentifikasi bahaya sehingga tindakan dapat diambil untuk menghilangkan, mengurangi, atau mengendalikannya sebelum terjadi kecelakaan yang dapat menyebabkan cedera atau kerusakan. Agar mencapai sasaran tersebut dan untuk mengefektifkan serta dapat menjalankan penilaian resiko, perusahaan perlu melakukan pendekatan yang sistematis. Langkah-langkah berikut merupakan yang logis dan sistematis.
1.          Mendefinisikan tugas atau proses yang akan dinilai.
2.          Mengidentifikasi bahaya.
3.          Menghilangkan atau mengurangi bahaya hingga minimum.
4.          Mengevaluasi resiko dari bahaya residual.
5.          Mengembangkan strategi-strategi pencegahan.
6.          Menjalankan metode-metode kerja yang baru.
7.          Mengimplementasi upaya-upaya pencegahan.
8.          Memonitor kinerja.
9.          Melakukan kajian ulang secara berkala dan membuat revisi jika perlu.

2.7       Pemeringkatan Resiko
            Pemeringkatan resiko adalah pengukuran tinggi atau rendahnya angka yang menunjukkan peluang terjadinya suatu kecelakaan kerja. Dari hasil pengukuran pemeringkatan resiko, perusahaan dapat melakukan pencegahan dengan skala prioritas tentang besar atau kecilnya akibat dari terjadinya suatu kecelakaan tersebut baik. Pada Tabel 2.1 dapat dilihat kategori penilaian resiko sebagai berikut.










Tabel 2.1 Kategori Penilaian Resiko
Faktor
Cakupan
Nilai
Bahaya
Tidak mungkin menyebabkan cedera
1
Dapat menyebabkan cedera ringan
2
Dapat menyebabkan cedera yang membutuhkan P3K
3
Dapat menyebabkan cedera yang membutuhkan perawatan medis
4
Dapat menyebabkan cedera berat
5
Mengancam nyawa, kemungkinan korban jiwa
6
Probabilitas
Besar kemungkinan tidak terjadi
1
Kemungkinannya masih jauh
2
Kemungkinannya masuk akal
3
Kemungkinannya terbuka
4
Sangat mungkin
5
Hampir pasti
6



Keparahan
Cedera dapat diabaikan
1
Cedera ringan
2
Cedera Serius
3
Cedera berlapis
4
Korban jiwa tunggal
5
Korban Jiwa berlapis
6
(Sumber : Ridley, 2003)

Peringkat resiko tersebut diperoleh dengan mengalikan seluruh nilai nilai yang diberikan pada setiap faktor:
Hasilnya memberi nilai numerik pada setiap bahaya yang sama halnya dengan penonjolan resiko tertinggi, menyediakan dasar bagi pemeringkatan prioritas.

2.8       Teknik Identifikasi Bahaya
            Pengidentifikasian bahaya sebelum bahaya tersebut menyebabkan kecelakaan adalah inti seluruh kegiatan pencegahan kecelakaan. Akan tetapi pengidentifikasian masalah bukanlah ilmu pasti tetapi merupakan kegiatan subjektif dimana ukuran bahaya yang teridentifikasi akan berbede diantara pekerja satu dengan pekerja yang lain yang tergantung pada pengalamana masing-masing, sikap dalam menghadapi resiko, familieritas terhadap proses bersangkutan, dan sebagainya. Dengan mengulangi atau menjalankan sejumlah teknik pengidentifikasian, jumlah bahaya residual akan dapat dikurangi. Perusahaan tidak mungkin menghilangkan seluruh bahaya tersebut (Ridley,2003)
            Temuan pada setiap inspeksi harus dicatat sehingga dapat dijadikan acuan ketika memutuskan tindakan korektif yang diperlukan dan untuk membandingkan dengan inspeksi sebelumnya. Banyak teknik identifikasi yang salah satunya dapat dipilih sebagai yang mungkin paling efektif di organisasi tertentu atau yang dapat menyediakan informasi yang dibutuhkan dalam proses tertentu. Teknik-teknik tersebut meliputi (Ridley,2003):
1.     Survey keselamatan kerja
a.         Kadang dinamakan inspeksi keselamatan kerja.
b.        Inspeksi umum terhadap seluruh area kerja.
c.         Cenderung kurang rinci.
d.        Memberikan gambaran yang menyeluruh tentang keadaan pencegahan kecelakaan di seluruh area kerja tertentu.
2.     Patroli keselamatan kerja
a.         Inspeksi terbatas pada rute yang telah ditentukan terlebih dahulu.
b.        Perlu merencanakan rute berikutnya untuk memastikan cakupan menyeluruh atas area kerja.
c.         Mempersingkat waktu setiap inspeksi.
3.     Pengambilan sample keselamatan kerja
a.         Melihat pada satu aspek kesehatan atau keselamatan kerja saja.
b.        Fokuskanlah perhatian untuk melakukan identifikasi lebih rinci.
c.         Perlu merencanakan serangkaian pengambilan sampel untuk mencakup seluruh aspek kesehatan dan keselamatan kerja.
4.     Audit keselamatan kerja
a.         Inspeksi tempat kerja dengan teliti.
b.        Lakukanlah pencarian untuk mengidentifikasi semua jenis bahaya.
c.         Jumlah setiap jenis bahaya yang teridentifikasi harus dicatat.
d.        Dapat dikembangkan menjadi sistem peringkat untuk mengukur derajat kesehatan dan keselamatan kerja di perusahaan.
e.         Audit ulang perlu dilakukan untuk menilai perbaikan-perbaikan apa saja yang telah dilakukan.
f.         Bisa menyita waktu.
5.     Pemeriksaan lingkungan
a.         Dapat mengidentifikasi kemungkinan bahaya terhadap kesehatan di tempat kerja.
6.     Laporan kecelakaan
b.        Dibuat setelah kecelakaan.
c.         Kecelakaan kecil perlu dicatat dan juga kerugian berupa kehilangan waktu.
d.        Informasi yang diperoleh dari laporan kecelakaan.
e.         Laporan harus dapat mengidentifikasi tindakan pencegahan yang diperlukan.
7.     Laporan kecelakaan yang hampir terjadi
a.         Laporan tindakan-tindakan yang dalam keadaan sedikit berbeda dapat menyebabkan kecelakaan.
b.        Memerlukan budaya keselamatan kerja yang tepat agar efektif.
8.     Masukan dari para karyawan
a.         Secara formal dapat diperoleh melalui komite keselamatan kerja atau secara informal melalui penyelia.
b.        Membutuhkan budaya “tidak saling menyalahkan” untuk memberanikan pekerja melaporkan masalah.
c.         Para pekerja sering lebih mengetahui dan dapat menyampaikan apa yang perlu dilakukan.

2.9       Pengertian definisi bahaya (hazard)
ialah semua sumber, situasi ataupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan cedera (kecelakaan kerja) dan atau penyakit akibat kerja (PAK) - definisi berdasarkan OHSAS 18001:2007. Secara umum terdapat 5 (lima) faktor bahaya K3 di tempat kerja, antara lain : faktor bahaya biologi(s), faktor bahaya kimia, faktor bahaya fisik/mekanik, faktor bahaya biomekanik serta faktor bahaya sosial-psikologis Dibawah ini merupakan daftar singkat bahaya dari faktor-faktor bahaya di atas :
1.      Faktor bahaya biologi
a.       Jamur
b.      Virus
c.       Bakteri
d.      Tanaman
e.       Binatang
2.      Faktor bahaya kimia
a.       Bahan/ material/ cairan/ gas/ debu/ uap berbahaya
b.      Beracun.
c.       Reaktif
d.      Radioaktif
e.       Mudah meledak
f.       Mudah terbakar/ menyala
g.      Iritan.
h.      Korosif
3.      Faktor bahaya fisik/ mekani
a.       Ketinggian
b.      Konstruksi (infrastruktur).
c.       Mesin/ alat/ kendaraan/ alat berat.
d.      Ruang terbatas
e.       Tekanan
f.       Kebisingan
g.      Suhu
h.      Cahaya
i.        Listrik
j.        Getaran
k.      Radiasi
4.      Faktor bahaya biomekanik
a.       Gerakan berulang
b.      Postur/posisi kerja
c.       Pengakutan manual
d.      Desain tempat kerja/ alat/ mesin
5.      Faktor bahaya sosial-psikologis
a.       Stress
b.      Kekerasan
c.       Pelecehan
d.      Pengucilan
e.       Intimidasi
f.       Emosi negatif

2.10     Faktor-Faktor Terjadinya Kecelakaan Kerja
            Menurut H.W. Heinrich dalam bukunya “The Accident Prevention” mengungkapkan bahwa 80% kecelakaan kerja disebabkan oleh perbuatan yang tidak aman (Unsafe Act) dan hanya 20% oleh kondisi yang tidak aman (Unsafe Condition) dengan demikian dapat disimpulkan setiap setiap karyawan diwajibkan untuk memelihara keselamatan dan kesehatan kerja secara maksimal melalui perilaku yang aman. Perbuatan berbahaya biasanya disebabkan oleh:
1.        Kekurangan pengetahuan, keterampilan, dan sikap
2.        Keletihan dan kebosanan
3.        Cara kerja manusia tidak seimbang secara ergonomis
4.        Gangguan psikologis
5.        Pengaruh sosial-psikologis
            Penyakit akibat kerja disebabkan oleh beberapa faktor antara lain sebagai berikut:
1.        Faktor biologis
2.        Faktor kimia termasuk debu dan uap logam
3.        Faktor fisik termasuk kebisingan atau getaran, radiasi, penerangan, suhu, dan kelembaban
4.        Faktor psikologis karena tekanan mental atau strees
DAFTAR PUSTAKA



 Bennet, Rumondang. 1991.  Manajemen  Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta : Pustaka Binaman Pressindo.
Budiono S. 2003. Bunga Rampai HIPERKES. Semarang: Badan Penerbit UNDIP.
Goetsch, David L. 1996. Occupational Health and Safety in the Age of High Technology: for Technologists, Engineers, and Manager. USA: Prentice Hall, Inc.
Tarwaka. 2008. Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Harapan Press. Surakarta
Suma’mur PK. 1992. Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja. Jakarta: CV Haji Masagung.
 Heinrich H.W. 1941. Industrial Accident Prevention. New York: Mc Graw-Hill Book Company.
Ridley John. 2003. Kesehatan Dan Keselamatan Kerja. Jakarta: Erlangga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar