Selasa, 11 Agustus 2015

Industri

Industri
Tugas Ke 5 tulisan berisi teori
Matkul    :Pengetahuan Lingkungan
Nama     :Andy permana
Kelas     :3ID01
NPM     :30411836
Tugas ke: minggu ke 1
Bulan    :agustus



Teori Industri
A.   Pengertian Industri
Industri adalah bagian dari proses produksi dimana bagian dari proses produksi itu tidak mengambil bahan-bahan langsung dari alam yang kemudian mengolahnya hingga menjadi barang yang bernilai bagi masyarakat (Bintarto, 1987).

Industri adalah usaha untuk memproduksi barang jadi dengan bahan baku atau bahan mentah melalui proses produksi penggarapan dalam jumlah besar sehingga barang tersebut dapat diperoleh dengan harga serendah mungkin tetapi dengan mutu setinggi-tingginya (I Made Sandi, 1985:148).

1.      Jenis-jenis Industri
Industri di Indonesia dapat digolongkan dalam beberapa kelompok. Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu (Tambunan, 1993:83):
  1. Industri rumah tangga jumlah pekerjanya 1-4 orang 
  2. Industri kecil jumlah pekerjanya 5-19 orang 
  3. Industri menengah jumlah pekerjanya 20-99 orang 
  4. Industri besar jumlah pekerjanya 100 orang atau lebih 

2.      Faktor Penunjang Pertumbuhan Industri
Setiap usaha mempunyai dan selalu berusaha untuk memadukan empat faktor produksi yang mendasar yang terdiri dari (Soebroto, 1979):
  1. Alam, meliputi sumber material yang disediakan oleh alam seperti bahan mentah, tempat untuk mendirikan bangunan dan sebagainya. 
  2. Modal, merupakan barang atau uang yang digunakan untuk mencapai tujuan produksi. 
  3. Tenaga kerja, meliputi sumber tenaga (energi) untuk industri dan tenaga kerja untuk proses produksi. 
  4. Ketrampilan, yaitu kemampuan pengusaha dalam mengelola tata laksana usaha yang terdiri dari kepribadian, pengaturan waktu, pengetahuan, ketrampilan tekhnik dan sebagainya. 

Pembangunan sektor industri dipengaruhi oleh beberapa faktor penunjang yaitu (Sandi, 1985:148):
  1. Tersedianya bahan mentah atau bahan baku 
  2. Bahan bakar atau energi 
  3. Pasar dan sarana untuk menjamin permintaan pasar dengan cepat 
  4. Tenaga kerja yang terampil dalam industri yang bersangkutan 
  5. Jaringan komunikasi yang mantap 
  6. Suasana industri yaitu masyarakat yang tahu barang yang dihasilkan atau suasana yang mendukung hidup produksi

3.      Tinjauan Industri Rumahan
a.       Pengertian industry
Secara sederhana dalam kamus besar ekonomi (sigit winarno dan sujana ismaya, 2007; 252) dijelaskan bahwa definisi industri adalah kegiatan ekonomi dengan memproses atau mengolah bahan-bahan atau barang dengan menggunakan sarana dan peralatan, seperti mesin, untuk menghasilkan barang (jadi) atau jasa.
            Menurut badan pusat statistic tahun 2008 industri mempunya dua pengertian secara luas, industry mencakup semua usaha dan kegiatan di bidang ekonomi bersifat produktif. Dalam pengertian secara sempit, industry hanyalah meencakup industry pengolahan secara sempit, indutris hanya mencakup industry pengolahan yaitu suatu kegiatan ekonimi yang melakukan kegiatan mengubah sesuatu barang dasar mekanis, kimia, atau dengan tangan sehingga menjadi barang setengah jadi adan atau barang jadi, kemudian barang yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih nilainya dan sifatnya lebih kepada pemakaian akhir.
            Dari berbagai definisi yang telah dikemukakan sebelumnya maka dapat ditarik kesimpulan bahwa industry adalah kegiatan ekonomi dalam mengolah atau memproses serta menghasilkan barang dan atau jasa dengan menggunakan sarana tertentu sehingga nilai guna (utility) dari barang tersebut meningkat.
            b. Pengertian industri
Menurut badan pusat statistic tahun 2002 industri di Indonesia dapat digolongkan kedalam beberapa macam kelompok. Industry didasarkan pada banyaknyatenaga kerja dibedakan menjadi 4 golongan, yaitu industry besar, memiliki jumlah tenaga kerja 100 orang atau lebih, industri besar, memiliki jumlah tenaga kerja antara 20-99 orang, industri kecil, memiliki jumlah tenaga kerja antara 5-19 orang dan industry rumah tangga, memiliki jumlah tenaga kerja antara 1-4 orang.
Definisi yang senada dijelaskan dalam undang-undang No 20 tahun 2008 mengelompokkan industry kedalam tiga katagori, yaitu
1) Industri mikro, yaitu usaha produkti milik orang perorangan dan atau badan usaha perorangan yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50.000.000.00 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300.000.000,00
2) industry kecil, yaitu usaha ekonomi produktif yang beridiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memiliki kekayaan bersih dari Rp 50.000.000, sampai dengan paling banyak Rp 500.000.000,00 sampai dengan paling banyak Rp 500.000.000,00 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 sampai dengan paling banyak Rp 2.500.000.000,00
3) industry menengah, yaitu usaha ekonomi produkti yang beridiri sendiri, yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih lebih dari Rp 500.000.000,00 sampai dengan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat ysaga atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000,00 sampai dengan paling banyak Rp 50.000.000.000,00
                        c. Kelebihan dan kelemahan industry kecil
UKM memiliki ciri-ciri skala usaha kecil padat, karya, berbasis sumberdaya local dan sumberdaya alam, pelaku banyak, dan menyebar. Sehingga dari cirri-ciri tersebut dapat diuraikan beberapa kekuatan dan kelemahan UKM Sebagai berikut:
                        1) skala usaha kecil
Salah satu karakter penting dari UKM adalah skala usahanya yang relative kecil. Mekipun batas atas katagori usaha kecil adalah dengan omset maksimal 1miliar, namun dalam kenyataanya sebagai besar usaha kecil justru memiliki omset dibawah 500juta. Mengacu pada arugumentasi bahwa salah satu sumber keunggulan adalah melalui economies of scale, maka akan sulit bagi usaha berskala kecil secara individual untuk bersaing dengan usaha berskala besar dalam suatu aktivitas bisnis yang sama.
                        2) Padat karya
Produk usaha berskala kecil pada umumnya sangat pada karya. Kegiatan produksi yang melibatkan banyak tenaga kerja sebagai konsekuensi dari aktivitas yang menghasilkan produk yang berdiri hand made. Produk UKM yang bersandar pada keahlian dan keterampilan tangan ini membawa konsekuensi pada kurangnya aspek presis dan kesulitan untuk distandarisasi. Disamping memiliki kelemahan, aktivitas bisnis yang mengandalkan keterampilan individu tentu juga meiliki keunikan, sehingga mendapat pasar yang tersendiri. Keunikan produk UKM dapat dikembangkan sebagai sumber keungulan menghadapi produk- produk yang berbasis pabrikasi (produk cetak).
                        3) Berbasis Sumberdaya local dan sumberdaya alam
Salah satu cirri dari orientasi berusaha dikalangan UKM pada umumnya adalah lebih kepada upaya melakukan aktivitas apa yang bias dilakukan dengan sumberdaya yang ada, ketimbang memproduksi susuatu yang diminta oleh pasar. Dengan kata lain aktivitas usaha UKM lebih kepada production oriented, memproduksi sebaik mungkin apa yang bias dilakukan dengan bertumpu pada ketersedian sumberdaya yang ada. Karakter aktivitas bisnis UKM seperti ini menghasilkan produk-produk unggulan yang kompratif pada masing-masing wilaya, kesinambungan usaha yang berbasis sumberdaya alam tertentu sangat rentan, manakala UKM terlibat dalam aktivitas produksi yang mengkesplotasi sumberdaya alam yang tidak terbaharui.
                        4) Pelaku banyak
Pada aktivitas bisnis UKM Hampir tidak ada barrier to entry, baik dari aspek teknologi, investasi, manajemen, perlindungan hak intelektual, maka sangan mudah bagi masyarakat untuk masuk kedalam industry yang digeluti oleh UKM. Sebagai konsekuensinya relative sangat banyak untuk mendorong kompetisi, tetapi dilain pihak ukm sering dihadapkan pada kondisi dimana banyak UKM sebagai produsen menghadapi kekuatan monopsonis.
                        5)menyebar
Aktivitas bisnis UKM dapat dijumpai hamper diseluruh pelosok tanah air serta diberbagai sektor. Dengan demikian, bila UKM dapat mengembangkan jaringan yang efektif, maka konsep global production dapat dipenuhi, karena UKM mampu menghasilkan produk di mana saja dan memasarkannya ke mana saja serta kapan saja. Dengan kata lain produk UKM yang sejenis sangat mudak diperoleh masyarakat dimana saja dan kapan saja.
           
Sumber:
http://www.kajianpustaka.com/2013/01/teori-industri.html
http://eprints.uny.ac.id/8997/3/bab%202%20-08404244033.pdf