Kamis, 28 Mei 2015

TUGAS KASUS PELANGGARAN ETIKA PROFESI

Terlibat Korupsi Bansos, Staf Khusus Gubernur Jateng Ditahan

SEMARANG - Staf Khusus Gubernur Jawa Tengah Joko Mardiyanto yang sempat mangkir dari panggilan jaksa akhirnya ditahan penyidik Kejati Jateng.

Mantan Kepala Biro Bina Mental Sekretariat Daerah (Sekda) Jateng ini sebelum ditahan telah menjalani pemeriksaan sekitar 4,5 jam di Gedung Kejati Jateng, Kamis (28/5/2015). 

Penahanan ini menyusul rekan kerjanya yang sebelumnya telah ditahan terlebih dahulu, yakni mantan ketua tim verifikasi proposal Sekda Jateng, Joko Suyanto ke Lapas Klas I A Kedungpane, Semarang.

Joko ditahan sekitar pukul 13.00 WIB. Dirinya keluar dari gedung Kejati Jateng dengan menggunakan rompi tahanan berwarna orange dan langsung dimasukkan ke dalam mobil tahanan.

Saat digelandang ke mobil tahanan, Joko tak banyak berkomentar. Dirinya bahkan selalu menutupi wajah dengan tangannya dan berlindung di balik tubuh petugas kejaksaan untuk menghindari jepretan kamera para wartawan.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng Johny Manurung melalui Jaksa Penyidik Kejati Jateng Tomy Setiawan mengatakan, penahanan dilakukan terhadap tersangka Joko Mardiyanto atas kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) 2010-2011 yang merugikan keuangan Negara sebesar Rp654 juta.

“Penahanan ini kami lakukan atas tindak lanjut penyelidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah atas kasus dugaan korupsi dana Bansos Provinsi Jateng tahun 2010-2011. Dimana saat itu, tersangka ini menjabat sebagai Kepala Biro Bina Mental Sekda Jateng sekaligus sebagai penasihat tim verifikasi proposal bansos,” kata Tomy.

Sebelumnya lanjut Tomy, penahanan terhadap tersangka seharusnya dilakukan bersamaan dengan tersangka lain yakni Joko Suyanto.

Namun saat itu, Joko Mardiyanto tidak memenuhi panggilan tim kejaksaan saat itu dengan alasan sedang bertugas di luar kota.

“Sempat kami agendakan untuk melakukan pemanggilan paksa, namun karena tersangka hari ini memenuhi panggilan kami, maka tersangka langsung kami tahan ke Lapas Kedungpane Semarang,” imbuhnya.

Penahanan terhadap tersangka, lanjut Tomy dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.

Nantinya, Joko Mardiyanto akan ditahan di Lapas Kedungpane Semarang selama 20 hari ke depan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng Eko Suwarni menambahkan, penyelidikan terhadap kasus itu tidak berhenti dengan ditahannya tiga terdakwa tersebut.

Kelanjutan penanganan kasus akan terus dilakukan untuk mencari dugaan tersangka lain termasuk Mr X yang santer terdengar.

“Yang jelas, penyelidikan akan terus berkembang. Nanti akan terus dikembangkan untuk mencari keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” tandas dia.

Berdasarkan uraian diatas, maka penulis memberikan beberapa catatan:
Dari kasus diatas merupakan kasus pelanggaran etika profesi yaitu penggelapan dana bantuan sosial, yang seharusnya bantuan sosial ini dapat diterima dengan selayaknya bagi semua warga semarang seharusnya tetapi malah digelapkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. dan diharapkan penyelidikan tetap dilanjutkan secara berkala agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dapat dihukum dengan seadil-adilnya. 


Sumber http://daerah.sindonews.com/read/1006424/22/terlibat-korupsi-bansos-staf-khusus-gubernur-jateng-ditahan-1432804065

Senin, 25 Mei 2015

Tugas Makalah Kelompok 8


MAKALAH PENGETAHUAN LINGKUNGAN
(SUMBERDAYA ALAM)




                  Disusun Oleh:

Nama/NPM    : 1.Andy Permana            /30411836

                           2.Dimas Khameswara   /32411119

                           3.M. Jalaludin Irsyad     /39411257

Kelompok      :8

Kelas               :3ID01 (Pengulangan)













JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015


BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang
Setiap manusia melakukan aktivitas seperti bekerja, bertani, berdagang, belajar yang menyangkut dengan profesi mereka masing-masing, seperti pelajar yang bersekolah, dokter dipuskesmas dan rumah sakit. Untuk mempelancar aktivitas mereka dipengaruhi dengan keadaan lingkungan seperti banjir yang menghalangi keberhasilan aktivitas mereka dengan merusak saran dan prasarana penunjang aktivitas.  
Dampak yang ditimbulkan dari pada bencana alam seperti banjir yang dapat merusak sarana dan prasaran yang  mengganggu aktivitas manusia dapat diperkecil dengan cara melakukan penanaman pohon, mengurangi penebangan pohon tidak membuang sampah dikali atau disungai. Untuk mencapai tujuan mengurangi dampak dari pada bencana alam seperti banjir, diperlukan kerja sama dari semua element masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menaati peraturan yang dapat memberikan dampak besar terhadap kerusakan lingkungan.
Pada penulisan makalah ini akan mengangkat kasus dampak bencana alam seperti banjir bandang dikota solo bagian utara akibat luapan kali pepe dan menyebabkan lumpuhnya aktivitas 10 sekolah dan 1 puskesmas. Dengan harapan bagi masyarakat kota solo maupun masyarakat indonesia agar bisa mengurangi dampak rusaknya fasilitas akibat terkena bencana alam.

1.2       Perumusan Masalah
       Perumusan masalah diajukan untuk menentukan permasalah dari pembahasan makalah. Perumusan masalah tersebut adalah bagaimana solusi dari pengurangan kerusakan fasilitas publik akibat bencana alam (banjir).


1.3       Tujuan Penulisan
           Tujuan penulisan merupakan hal penting dalam makalah ini untuk menjawab permasalah yang ada khususnya masalah bencana alam (banjir). Tujuan penulisan makalah ini, antara lain:
1.      Mengetahui dampak apa yang ditimbulan atau diakibatkan dari bencana alam (banjir).
2.      Mengetahui solusi berdasarkan kasus bencana alam (banjir).

BAB II
LANDASAN TEORI
2.1       Sumberdaya Alam Dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Sumberdaya adalah suatu yang memiliki nilai guna. Sumberdaya alam adalah keseluryuhan faktor fisik, kimia, biologi dan sosial yang membentuk lingkungan sekitar kita. Hunker (1964 dalam cutter,dkk,2004) menyatakan bahwa sumberdaya alam adalah semua yang berasal dari bumi, biosfer, dan atmosfer, yang keberadaanya tergantung pada aktivitas manusia. Semua bagian lingkungan alam kita (biji-bijian, pepohonan, tanah, air, udara, matahari, sungai) adalah sumberdaya alam. Bagaimana keberadaan sumberdaya alam tersebut sangat tergantung pada pilihan-pilihan bentuk pengelolaan yang dilakukan oleh umat manusia. Biji, benih, pohon, air, udara, matahari, sungai, dikatakan sumberdaya ketika kita mengetahui nilai gunanya. They are the ‘neutral stuff’ that makes up the world, but they become resources when we find utility in them (Hunker, 1964) Ugm, 2015.

2.2       Ekologi
Ekologi adalah ilmu yang memperlajari hubungan timbal balik antara organism-organisme hidup dengan lingkunganya. Berasal dari kata yunani oikos (habitat) dan logos (ilmu). Sangat diperhatikan dengan hubungan energy dan menemukannya kembali kepada matahari kita yang merupakan sumber energy yang digunakan dalam fotosintesis.
Habitat (berasal dari kata dalam bahasa latin yang berarti menempati) adalah tempat suatu spesies tinggal dan berkembang. Pada dasarnya, habitat adalah lingkungan paling tidak lingkungan fisiknya disekeliling populasi suatu spesies yang mempegaruhi dan dimafaatkan oleh spesies tersebut. Menurut Clements dan Sheford (1993), habitat adalah lingkungan fisik yang ada disekitar suatu spesies, atau populasi spesies, atau kelompok spesies, atau komunitas.
Dalam ilmu ekologi, bila pada suatu tempat yang sama hidup berbagai kelompok spesies (mereka berbagai habitat yang sama) maka habitat tersebut disebut sebagai biotope. Bioma adalah sekelompok tumbuhan dan hewan yang tinggal disuatu habitat pada suatu lokasi geografis tertentu.
Ekologi adalah dasar pokok ilmu lingkungan, inti permasalahan lingkungan hidup pada hakekatnya adalah ekologi yakni hubungan makluk hidup, khususnya manusia dengan lingkunganya. Komponen-komponen tersebut berada pada suatu tempat dan berinteraksi membentuk suatu kesatuan yang teratur. Misalnya pada suatu ekosistem akuarium, ekosistem ini terdiri dari ikan, tumbuhan air, plankton yang terapung di air sebagai kompenen biotik, sedangkan yang termasuk komponen abiotik adalah air, pasir, batu, mineral dan oksigen yang terlaru dalam air.

2.3Ilmu Lingkungan
Ilmu lingkungan adalah ekologi yang menerapkan berbagai azas dan konsepnya kepada masalah yang lebih luas, yang menyangkut pula hubungan manusia dengan lingkunganya. Ilmu lingkungan adalah ekologi terapan ilmu lingkungan ini mengintergrasikan berbagai ilmu yang mempelajari hubungan timbale balik antara jasad hidup (termasuk manusia) dengan lingkungnya.
Ilmu lingkungan (environmental science atau envirology) adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup. Ilmu lingkungan adalah suatu studi yang sitematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas didalamnya. Perbedaam utama ilmu lingkungan dan ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru, dan menyeleruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakukan manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara menyeluruh.
Ilmu lingkungan merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu (terutama ekologi, ilmu lainnya; biologi, biokimia, hidrologi, pceampgrafo, meteorology, ilmu tanah, geograsi, demografi, ekonomi dan sebagainya). Yang bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan masalah yang menyangkut hubungan antara mahluk hidup dengan lingkunganya. 
           Ilmu lingkungan merupakan penbaran atau terapan dari ekologi.  Ilmu Lingkungan merupakan salah satu ilmu yang mengitergrasikan berbagai ilmu yang mempelajari jasad hidup (termasuk manusia) dengan lingkungnya, antara lain aspek social, ekonomi, kesehatan, pertanian, sehingga ilmu ini dapat dikatakan sebagai suatu poros, tempat berbagai asas dan konsep berbagai ilmu saling terkait satu sama lain untuk mengatasi masalah hubungan antara jasad hidup dengan lingkungnnya myulifar, 2015.

2.4       Azas-Azas Pengetahuan lingkungan
Azas pengetahuan lingkungan adalah prinsip atau aturan yang mengatur tentang pengelolaan lingkungan. Terdapat kondisi dan tata hubungan antar kompenen lingkungan mempunya keteraturan atau menganut asas tertentu, bermanfaat untuk landasan pengelolaan lingkungan, penyimpangan asas dapat mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan. Azas didalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (fenomena) dan siatuasi yang lebih spesifik. Azas dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan pengujian metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuan secara meluas. Tetapi ada pula azas yang hanya diakui oleh segolongan ilmuwan tertentu saja, karena azas ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris saja dan hanya benar pada situasi dan kondisi yang lebih terbatas, sehingga terkadang azas ini menjadi bahan pertentangan. Namun demikian sebaliknya apabila suatu azaz sudah diuji berkali-kali dan hasilnya terus dapat dipertahankan, maka azas ini dapat berubah statusnya menjadi hukum. Begitu pula apabila azas yang mentah masih berupa dugaan ilmiah seorang penelitian, biasa disebut hipotesis. Hipotesis ini dapat menjadi azas apabila diuji secara terus menerus sehingga mempoler kesimpulan adanya kebenaran yang dapat diterapkan secara umum. Untuk mendapatkan azas baru dengan cara pengujian hipotesis ini disebut cara induksi dan kebanyakan dipergunakan dalam bidang-bidang biologi, komia, fisika. Disini metode membuat kesimpulan yang menyeluruh, sebaliknya cara lain yaitu dengan cara dedukasi dengn menggunakan kesimpulan umum untuk menerangkan kejadian yang spesifik. Ada beberapa azas pengetahuan lingkungan. myulifar, 2015:
1.      Azas 1 (Hukum termodinamika).
Azas 1 ini disebut juga dengan hukum koservasi energi, dalam ilmu fisika sering disebut sebagai hukum termodinamika pertama. Azas ini menerangkan bahwa energi dapat diubah, dan energi yang memasuki jasad hidup, populasi ataupun ekosistem dianggap sebagai energi yang tersimpan ataupun yang terlepaskan, sehingga dapat dikatakan bahwa sustem kehidupan sebagai pengubah energi. Dengan demikian dalam sistem kehidupan dapat ditemukan berbagai strategi untuk mentransformasi energi, maka dibutuhkan “pembukuan masukan dan keluaran kalori dalam sistem kehidupan”.
2.      Azas 2 ( tak ada sistem pengubahan energi yang betul-betul efisien).
Azas ini tak lain adalah hukum thermodinamika II, ini berarti energi yang tak pernah hilang dari alam raya, tetapi energi tersebut akan terus diubah dalam bentuk yang kurang bermanfaat. Azas ini sama dengan hukum termodinamika kedua dalam ilmu fisika. Hal ini berarti meskipun energi itu tidak pernah hilang, namun demikian energi tersebut akan diubah dalam bentuk yang kurang bermanfaat. Secara keseluruhan energi di planet kita ini terdegradasi dalam bentuk panas tanpa balik, yang kemudian beradiasi ke angkasa. Dalam sistem biologi, energi yang dimanfaatkan baik oleh jasad hidup, populasi maupun ekosistem kurang efisien, karena masukan energi dapat dipindahkan dan digunakan oleh organisme hidup yang lain.
3.      Azas 3 (Materi,energi,ruang, waktu, dan keanekaragaman,termasuk katagori sumberdaya alam.)
Pengubahan energi oleh sistem biologi harus berlangsung pada kecepatan yang sebanding dengan adanya materi dan energi dilingkungannya. Pengaruh ruang secara azas adalah beranalogia dengan materi dan energi sebagai sumber alam.
4.      Azas 4 (untuk semua katagori sumber daya alam, kalau pengadaanya sudah mencapai optimum, Pengaruh unit kenaikannya sering menurut dengan penambahan sumber alam itu sampai kesuatu tingkat maksimum. Melampaui bata maksimum ini tak akan ada pengaruh mengntungkan lagi.)
Untuk semua katagori sumber alam (kecuali keanakaragaman dan waktu) kenaikan pengadaannya yang melampui batas maksimum, bahkan akan berpengaruh merusak karena kesan peracunan. Ini adalah azas penjenuhan. Untuk banyak gejala sering berlaku kemungkinan penghacuran yang disebabkan oelh pengadaan sumber alam yang sudah mendekati batas maksimum, azas 4 tersebut terkandung arti bahwa pengadaan sumber alam mempunya batas optimum, yang berarti pula batas maksimum mampun batas minimum pengadaan sumberalam akan mengurangi daya kegiatan sistem biologis.
5.      Azas 5
Pada azas 5 ini ada dua hal penting, pertama jenis sumber alam yang tidak dapat menimbulkan rangsagan untuk penggunaan lebih lanjut, sedangkan kedua sumber yang dapat menimbulkan rangsangan untuk dapat digunakan lebih lanjut.
6.      Azas 6
Individu dan spesies yang mempunya lebih banyak keturunan daripada saingannya, cendurung berhasil mengalahakan saingannya. Azas ini adalah pernyataan teori darwin dan wallace. Pada jasad hidup terdapat perbedaan sifat keturunan dalam hal tingkat adaptasi terhadap faktor lingkungan fisik atau biologi. Kemudian timbul kenaikan kepadatan populasi sehingga timbul persaingan. Jasad hidup yang kurang mampu beradaptasi akan kalah dalam persaingan. Dapat diartikan pula jasad hidup yang adaptif akan mampu menghasilkan banyak keuturunan daripada yang non-adaptif, pada azas ini ebrlaku “seleksi alam”.
7.      Azas 7
Kemantapan keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam “Mudah diramal”. “Mudah diramal” adanya keteraturan yang pasti pada pola faktor lingkungan pada suatu periode yang raltif lama terdapat fluktuasi turun-naiknya kondisi lingkungan di semua habitat, tetapi mudah dan sukarnya untuk diramalkan berbeda dari suatu habitat ke habitat lain. Dengan mengetahui keadaan optimum pada faktor lingkungan bagi kehidupan suatu spesies, maka perlu diketahu berapa lama keadaan tersebut dapat bertahan.
8.      Azas 8
Sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson, bergantung kepada bagaimana niche dalam lingkungan hidup itu dapat memisahkan takson tersebut. Pada azas ini menyatakan bahwa setiap spesies mempunya nicia tertentu, sehingga spesies-spesies tersebut dapat berdampingan satu sama lain tanpa berkompetisi. Karena satu sama lain mempunya kepentingan dan fungsi yang berbeda di alam. Tetapi apabila ada kelompok taksonomi yang terdiri atas spesies dengan cara makan serupa, dan teleran terhadap lingkungan yang bermacam-macam serta luas, maka jelas bahwa lingkungan tersebut hanya akan ditempati oleh spesies yang keanekaragamannya kecil.
9.      Azas 9
Keanekaragaman komunitas sebanding dengan biomassa dibagi produktivitas,
Azas ini mengandung arti, bahwa efisiensi penggunaan aliran energi dalam sistem biologi akan meningkat dengan meningkatnya kompleksitas organisasi sistem biologi dalam suatu komunitas. Pada azas ini menurut Morowitz (1968) bahwa adanya hubungan antara biomassa, aliran energi dan keanekanragaman dalam suatu sistem biologi.
10.  Azas 10
Pada lingkungan yang stabil perbandingan antara biomassa dengan produktivitas (B/P) dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Dalam azas ini dapat disimpulkan bahwa sistem biologi mengalami evolusi yang mengarah kepada peningkatan efisiensi penggunaan energi dalam lingkungan fisini yang stabil, yang memungkinkan berkembangnya keanekaragaman. Dengan kata lain kalau kemungkinan produktivitas maksimum sudah ditetapkan oleh nergi matahari yang masuk kedalam ekosistem, sedangkan keanekaragaman biomassa masih dapat meninggkat dalam perjalanan waktu.
11.  Azas 11
Sistem yang sudah mantap (dewasa) akan mengekploitasi yang belum mantap (belum dewasa). Dari azas ini adalah pada ekosistem, populasi yang sdah dewasa memindahkan energi, biomassa, dan keanekaragaman tingkat organisasi ke arah yang belum dewasa.
12.  Azas 12
Kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat bergantung pada kepentingan relatifnya dalam keadaan suatu lingkungan. Azas ini merupakan kelanjutan dari azas 6 dan 7. Apabila pemilihan(seleksi) berlaku. Tetapi keanekaragaman terus meningkat dilingkungan yang sudah stabil, makan dalam perjalan waktu dapat diharpkan adanya perbaikan terus-menurus dalam sifat adaptasi terhadap lingkungan.
13.  Azas 13
Lingkungan yang secara fisik mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi dalam ekosistem yang mantap. Yang kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh lagi. Azas ini merupakan penjabaran dari azas 7,9 dan 12 pada komunitas yang mantap, jumlah jalur energi yang masuk melalui ekosistem meningkat, sehingga apabila terjadi suatu goncangan pada salah satu jalur, makan jalaur yang lain akan mengambil alih dengan demikian komunitas masih tetatap terjaga kemantapnnya. Apabila kemantapan lingkungan fisik merupakan suatu syarat bagi keanekagaraman biologi, maka kemantapan faktor fisik itu akan mendukung kemantapan populasi dalam ekosistem yang mantap dan komunitas yang mantap mempunya umpan balik yang sangat kompleks.
14.  Azas 14
Azas ini merupakan kebalikan dari azas ke 13, tidak adanya keanekaragaman yang tinggi pada rantai makanan dalam ekosistem yang belum mantap, menimbulkan derajat ketidakstabilan populasi yang tinggi.
Ciri-ciri lingkungan/ komunitas yang mantap.
a.       Jumlah jalur energi yang masuk melalui ekosistem meningkat (banyak)
b.      Lingkungan fisik mantap (mudah “diramal”)
c.       Sistem kontrol umpan balik (feedback) komunitas sangat kompleks
d.      Efisiensi penggunaan energi
e.       Tingkat keanekaragaman tinggi
BAB III
Pembahasan

3.1       Kasus Sumberdaya Alam di Solo



Banjir bandang yang menerjang ‎Solo bagian utara akibat luapan Kali Pepe  menyisakan lumpuhnya aktivitas 10 sekolah dan 1 Puskesmas, kerusakan sejumlah aset pemerintah maupun warga serta tumpukan sampah di mana-mana. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surakarta, Gatot Sutanto, menyebut bahwa banjir yang terjadi, merupakan banjir bandang, karena luapan air dengan arus deras tiba-tiba datang memasuki area pemukiman warga.
Selain menyisakan tumpukan sampah di berbagai lokasi, kerusakan aset pemerintah dan warga juga tak terhindarkan. Selain itu sedikitnya 10 sekolah dan 1 Puskesmas di Solo lumpuh dari aktivitas selama dua hari ini. Pihaknya bersama warga dibantu TNI/Polri saat sedang bahu-membahu menyingkirkan sampah serta membenahi kerusakan fasilitas publik. Diharapkan sekolah dan Puskesmas bisa dipergunakan untuk aktivitas.
"Fokus pembersihan dan pembenahan dilakukan di sejumlah kantor pelayanan publik dan sekolah yang lumpuh akibat banjir. Kita melakukan kerja ekstra dibantu warga, TNI/Polri, Tim BPBD sekitar Solo dan Magelang, dengan target kantor pelayanan publik dan sekolah bisa beroperasi lagi.
Pembersihan sampah sisa banjir, lanjut Gatot, dibutuhkan waktu cukup lama. ‎Apalagi membenahi semua kerusakan akibat banjir bandang tersebut. Sedangkan kerugian akibat banjir, belum bisa diperhitungkan secara pasti, namum dipastikan mencapai ratusan juta rupiah.
Sementara itu ‎Kasubag Humas Polresta Surakarta, AKP Sis Raniwati, mengatakan 600 personel anggota Polresta Surakarta diperbantukan untuk ikut membersihkan sampah sisa banjir. Mereka ditempatkan di 10 titik di Kecamatan Banjarsari, yang merupakan lokasi paling parah diterjang banjir bandang.‎ Lokasi kerja bakti polisi itu dilakukan di kantor kecamatan, kantor kelurahan, SMKN 9, RSUD, Puskesmas, kantor KPU Kota dan sejumlah tempat lainnya. Di satu titik, ditempatkan 50 hingga 60 personil polisi.

3.2       Pembahasan Kasus
Berdasarkan kasus sumberdaya alam diatas,  kami setuju dengan,  tindakan cepat kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kota Surakarta, Gatot Sutanto, menyebut bahwa banjir yang terjadi merupakan banjir bandang, karena luapan air dengan arus deras tiba-tiba datang memasuki areal pemukiman warga. Fokus pembersihan dan pembenahan dilakukan di sejumlah kantor pelayanan publik dan sekolah yang lumpuh akibat banjir. Kita melakukan kerja ekstra dibantu warga, TNI/Polri, Tim BPBD sekitar Solo dan Magelang, dengan target kantor pelayanan publik dan sekolah bisa beroperasi lagi." 

DAFTAR PUSTAKA